Rekam Medis Elektronik (RME) adalah sistem pencatatan dan pengelolaan informasi medis pasien yang menggunakan teknologi elektronik untuk mencatat, menyimpan, dan mengakses data kesehatan secara digital. Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai dengan Permenkes mulai digunakan secara bertahap oleh masyarakat seiring dengan dikeluarkannya Permenkes tersebut pada tahun 2020. Meskipun implementasinya bisa berbeda-beda di setiap fasilitas kesehatan, namun kebijakan ini telah mendorong banyak rumah sakit, klinik, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya di seluruh Indonesia untuk beralih ke sistem pencatatan medis elektronik.
Manfaat dari Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai dengan Permenkes adalah sebagai berikut :
1. Aksesibilitas Informasi Medis
Rekam Medis Elektronik memungkinkan tenaga kesehatan untuk dengan mudah mengakses informasi medis pasien secara cepat dan efisien. Hal ini memungkinkan proses diagnosis, pengobatan, dan perawatan pasien menjadi lebih lancar.
2. Koordinasi Perawatan Pasien
Dengan rekam medis elektronik, tim perawatan kesehatan dapat bekerja secara terintegrasi dan berkolaborasi dalam merencanakan, melaksanakan, dan memantau perawatan pasien. Informasi medis yang terpusat memungkinkan koordinasi yang lebih baik antara dokter, perawat, dan profesional kesehatan lainnya.
3. Akurasi dan Keselamatan Pasien
Rekam medis elektronik mengurangi risiko kesalahan medis dengan menyediakan data medis yang lengkap dan mutakhir. Hal ini membantu dalam pengambilan keputusan klinis yang tepat dan mengurangi kemungkinan kesalahan dalam perawatan pasien.
4. Efisiensi Operasional
Penggunaan Rekam Medis Elektronik meningkatkan efisiensi operasional fasilitas kesehatan dengan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mencari dan mengumpulkan informasi medis pasien. Hal ini memungkinkan tenaga kesehatan untuk fokus pada pelayanan langsung kepada pasien.
5. Analisis Data dan Penelitian Kesehatan
Data medis yang terdokumentasi secara elektronik memungkinkan untuk analisis yang lebih mendalam tentang tren kesehatan masyarakat, identifikasi pola penyakit, dan penelitian kesehatan. Informasi ini dapat digunakan untuk mengembangkan strategi intervensi yang lebih efektif dalam pencegahan penyakit dan promosi kesehatan.
6. Pemantauan dan Evaluasi Kualitas Pelayanan Kesehatan
Rekam Medis Elektronik memungkinkan fasilitas kesehatan untuk memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien. Dengan adanya data medis yang terdokumentasi dengan baik, fasilitas kesehatan dapat mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, penggunaan RME sesuai dengan Permenkes memberikan banyak manfaat bagi tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat secara keseluruhan dengan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas pelayanan kesehatan. Dapatkan DEMO GRATIS sekarang dengan hanya Menyapa Tim Kami.