SIMRS RSUD: Implementasi Sesuai Permenkes 82/2013 & KMK 1423/2022 — Dari Kebijakan ke Praktik

farmasi simrs

,

Implementasi SIMRS

,

Pengimplementasian SIMRS

Telemedicine adalah layanan kesehatan yang memungkinkan pasien berinteraksi dengan tenaga medis menggunakan perangkat digital seperti smartphone, tablet, atau komputer. Konsultasi, diagnosis awal, bahkan resep obat dapat diberikan secara virtual. Konsep ini menjadi semakin populer, terutama sejak pandemi COVID-19 yang mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk kesehatan.

Permenkes No. 82 Tahun 2013 adalah tonggak regulasi nasional yang mewajibkan setiap rumah sakit, termasuk RSUD, menerapkan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) — sistem berbasis TI untuk mengintegrasikan alur pelayanan, administrasi, dan pelaporan. Ia berdiri di atas semangat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi layanan kesehatan.

KMK No. 1423 Tahun 2022 kemudian melengkapi regulasi ini dengan menegaskan pentingnya variabel dan metadata standar dalam penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik (RME) agar data antar sistem bisa dipertukarkan secara efisien

Kolaborasi Imperatif: RME & Metadata Standar

Standarisasi metadata—seperti nama pasien, NIK, diagnosa, dan tindakan medis—adalah fondasi penting agar RME yang tersimpan di SIMRS RSUD dapat diintegrasikan dengan sistem lain (BPJS, SATUSEHAT, sistem pemerintah). Tujuannya: menciptakan interoperabilitas data secara aman dan tepat

  • Audit sistem eksisting
  • Tentukan prioritas: Registrasi Digital, RME, Farmasi, Billing & Pelaporan.
  • Rancang integrasi metadata berbasis KMK 1423/2022.
  • Pilihan: On-premise vs Cloud, tapi skalabilitas dan cost benefit lebih ke cloud.
  • Disiplin backup & disaster recovery untuk keamanan data jangka panjang.
  • Pelatihan teknis digital hingga pemahaman regulasi
  • Pendekatan blended: online + onsite
  • Coaching untuk menjaga adopsi dan menyelesaikan resistensi budaya kerja
  • Gunakan audit trail simifikasi, laporan dashboard real-time, dan penyesuaian otomatis metadata sesuai KMK.
  • RSUD A berhasil menekan waktu pendaftaran rawat inap 50% setelah RME terintegrasi.
  • RSUD B menyederhanakan proses pelaporan ke Kemenkes dari 5 menjadi 1 klik otomatis.
  • RSUD di daerah terpencil bisa menerapkan RME berbasis metadata standar berkat model cloud hybrid.
  • Keterbatasan jaringan di wilayah terpencil → mitigasi lewat sinkronisasi offline.
  • SDM yang belum melek digital → solusinya coaching intensif + lokakarya rutin.
  • Keamanan siber: solusi adalah enkripsi end-to-end, SSL, dan kontrol akses ketat.

Pemerintah dan RSUD harus berkembang bersama:

  • Bimbingan teknis dari Kemenkes
  • Kolaborasi vendor lokal + cloud trust untuk solutif dan terjangkau
  • Audit metadata berkala untuk tetap sesuai KMK 1423/2022

Visi ke depan:

  • AI Predictive Analytics: mendeteksi tren wabah, mengoptimasi rujukan, hingga prediksi kebutuhan SDM
  • Chatbot RME: pasien bisa mengakses rekam medis mereka melalui self-service portal.
  • Machine-learning untuk diagnosa triase awal berdasarkan data RME terstruktur.

Dengan telemedicine, pasien di daerah terpencil bisa mendapatkan layanan konsultasi medis tanpa perlu bepergian jauh. Hal ini membantu pemerataan akses kesehatan.

Pasien tidak lagi harus menghabiskan waktu di perjalanan atau antrean panjang. Selain itu, biaya transportasi dan akomodasi dapat dihemat.

Telemedicine memungkinkan dokter untuk memantau kondisi pasien secara berkala tanpa harus bertemu langsung, terutama untuk penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung.

Dengan layanan digital, pasien dapat berkonsultasi tanpa harus bertemu langsung, sehingga risiko penularan penyakit menular dapat diminimalisir.

Keberhasilan telemedicine sangat bergantung pada perkembangan teknologi. Beberapa teknologi yang menjadi tulang punggung layanan ini antara lain:

  • Aplikasi Mobile Kesehatan: Memudahkan pasien untuk melakukan konsultasi, mengakses riwayat medis, dan mendapatkan resep.
  • Internet of Things (IoT): Perangkat seperti smartwatch dan alat pengukur tekanan darah digital yang dapat mengirimkan data kesehatan secara real-time ke dokter.
  • Kecerdasan Buatan (AI): Membantu dokter dalam diagnosis awal berdasarkan data medis pasien.
  • Blockchain: Menjamin keamanan dan kerahasiaan data medis pasien.

Meskipun potensinya besar, penerapan telemedicine tidak lepas dari berbagai tantangan, di antaranya:

  • Infrastruktur Internet yang Belum Merata: Daerah terpencil masih menghadapi keterbatasan akses internet.
  • Literasi Digital Masyarakat: Tidak semua orang memahami cara menggunakan layanan kesehatan berbasis digital.
  • Regulasi dan Perlindungan Data: Penting untuk memastikan data medis pasien terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Telemedicine rumah sakit adalah solusi inovatif yang menjawab tantangan akses kesehatan di era digital. Dengan dukungan teknologi modern, layanan ini dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperluas jangkauan pelayanan, dan mengoptimalkan sumber daya kesehatan. Meski masih menghadapi berbagai kendala seperti infrastruktur internet dan literasi digital, telemedicine memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama sistem kesehatan masa depan. Oleh karena itu, semua pihak—pemerintah, rumah sakit, tenaga medis, dan masyarakat—perlu berkolaborasi untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih inklusif, efisien, dan berbasis teknologi.

Halo!

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim representatif kami untuk chat via WhatsApp

Marketing Andik Purnomo
6285234303837
Marketing Edi Suatmoko
6281333600030
×
Live ChatHalo, Kami siap membantu Anda?