• Rekam Medis Elektronik RME Sesuai Permenkes 24 Tahun 2022

    Rekam Medis Elektronik RME Sesuai Permenkes 24 Tahun 2022

    Rekam Medis Elektronik RME adalah salah satu komponen penting dalam transformasi digital rumah sakit di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan untuk menyelenggarakan rekam medis dalam bentuk elektronik secara bertahap. Bagi manajemen rumah sakit, dokter, perekam medis, maupun tim IT, implementasi RME…

    Read More

Halo!

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim representatif kami untuk chat via WhatsApp

Marketing Andik Purnomo
6285234303837
×
Live ChatHalo, Kami siap membantu Anda?