Rekam Medis Elektronik (EMR) sudah banyak digunakan di berbagai rumah sakit di dunia sebagai pengganti atau pelengkap rekam medik kesehatan berbentuk kertas. Di Indonesia dikenal dengan Rekam Medik Elektronik (RME). Sejalan dengan perkembangannya, RME menjadi jantung informasi dalam sistem informasi rumah sakit. Namun demikian para tenaga kesehatan dan pengelola sarana pelayanan kesehatan masih ragu untuk menggunakannya karena belum ada peraturan perundangan yang secara khusus mengatur penggunaannya.
Sejak dikeluarkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 telah memberikan jawaban atas keraguan yang ada. UU ITE telah memberikan peluang untuk implementasi RME.
Salah satu penggunaan teknologi informasi (TI) di bidang kesehatan yang menjadi trend dalam pelayanan kesehatan secara global adalah Rekam Medik Elektronik Permenkes. Selama ini rekam medik mengacu pada Pasal 46 dan Pasal 47 UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Permenkes No.269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medik, sebagai pengganti dari Peraturan Menteri Kesehatan No.749a/Menkes/PER/XII/1989.
Undang-undang No.29 Tahun 2004 sebenarnya telah diundangkan saat RME sudah banyak digunakan di luar negeri, namun belum mengatur mengenai RME. Begitu pula Peraturan Menteri Kesehatan No.269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medik belum sepenuhnya mengatur mengenai RME. Hanya pada Bab II pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa “Rekam medik harus dibuat secara tertulis, lengkap dan jelas atau secara elektronik”. Secara tersirat pada ayat tersebut memberikan ijin kepada sarana pelayanan kesehatan membuat rekam medik secara elektronik (RME).
Sehingga sesuai dengan dasar-dasar di atas maka membuat catatan rekam medik pasien adalah kewajiban setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan pemeriksaan kepada pasien baik dicatat secara manual maupun secara elektronik.
DASAR HUKUM
Aspek legal pencatatan rekam medis elektronik permenkes adalah:
- UU No. 29 Tahun 2004 – Praktik Kedokteran, Pasal 46-47,
- Permenkes No.269 Tahun 2008 – Rekam Medik,
- UU No.11 Tahun 2008 – ITE,
- Pasal 6, 11, 16, 19, 20,
- Permenkes No. 1171 Tahun 2011 – SIRS
Dari aspek legal di atas dapat disimpulkan bahwa Rekam Medis elektronik harus ditulis pada saat pasien mendapatkan Pelayanan. Intinya adalah dokter harus menulis rekam medis yang bisa ditulis secara manual maupun elektronik. Ketika kita akan masuk ke aplikasi rekam medik elektronik maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu: harus ada otentifikasi, harus aman, harus ada pin (login dan password), dan harus bisa diakses kembali kapan saja sesuai kebutuhan. Selain itu penyajian data rekam medik harus memenuhi persyaratan baik legalitas maupun segi medik oleh karena hal tersebut maka rumah sakit wajib melaksanakan SIRS (Sistem Informasi Rumah Sakit).
Manfaat Rekam Medis Elektronik untuk Rumah Sakit
Implementasi Structure Cabling System
A. Cabling
Merupakan jalur utama yang menghubungkan dari Ruang Server ke Segmen-segmen utama. Untuk Jaringan utama ini digunakan kabel Fiber Optic multimode 50 micron. Topologi yang akan diimplementasikan menggunakan topologi Full Star dan dibackup menggunakan redundant link antar segmentnya.
Merupakan sistem distribusi dari horizontal cross connect (segmentasi) ke outlet atau konektor. Kabel yang digunakan adalah Kabel UTP Cat 5e. Kabel tersebut dapat menghantarkan data dengan kecepatan antara 100 Mega Byte per Second sampai 1000 Mega Byte per Second.
Merupakan perpanjangan dari outlet/connector ujung dari horizontal cabling system ke alat-alat workstation seperti PC atau Printer. Work Area Subsystem terdiri dari Modular Jack RJ.45, Mounting Faceplate dan Patch Cord.
Merupakan jalur kabel baik untuk backbone kabel maupun untuk horizontal kabel subsystem.
Rack sistem digunakan untuk managemen penempatan terminasi sistem pengkabelan dan penempatan server maupun switch.
B. Switching
Jaringan di Rumah Sakit menggunakan teknologi high-speed multilayer network switches untuk menyediakan interkoneksi antara server-server (farm server), user-user dan interkoneksi antara user dan server. Arsitektur jaringannya terdiri dari switch-switch dengan servis intelligent jaringan yang tinggi seperti performa, keamanan, availabilitas dan skalabilitas yang tinggi.Digunakan Core switch layer 7 sebagai backbone switch untuk mendukung kebutuhan performa yang tinggi, redundancy, failover system dan kemudahan akan pengembangan baik scale up maupun scale out. Pada distribution switch digunakan switch layer 3 dengan interkoneksi ke backbone switch via Fiber optic dengan kecepatan 1 GB dan ketersediaan 20 port 10/100/1000 Mbps akan menggaransi reliability dan availabilitas jaringan. Setting VLAN, ACL, dan mac address filtering akan memberi keamanan pada jaringan tersebut.
C. Grounding
Untuk melindungi alat jaringan dan server dari serangan petir dan kebocoran listrik diperlukan sistem pentanahan yang baik. Standarisasi untuk grounding yang baik untuk peralatan jaringan dan server adalah kurang dari 1 Ohm.
D. Topologi Jaringan
Desain arsitektur dengan topologi jaringan star menjamin seluruh rumah sakit tercover dan di backup menggunakan topologi ring untuk menjamin redundancy link.
Hardware untuk Aplikasi Rekam Medis
- Performance : dapat mendukung kebutuhan system yang akan diaplikasikan dan memenuhi kebutuhan klien.
- High availability : memenuhi kebutuhan redundancy dan fail over sehingga tercipta zero downtime.
- Scalable : dapat dilakukan upgrade dengan mudah baik performa maupun layanannya.
- Menggunakan multiple server enterprise yang saling mendukung dan saling dapat menggantikan satu sama lain.
- Spesifikasi :
- Multiple Processor
- Redundancy Storage (RAID tolerance) dengan kapasitas besar.
- Kebutuhan memory yang besar
- Redundancy Network Interface Card
- Redundancy Power Supply
- Menggunakan Operating System yang mendukung Mesin Server, Database System, dan Aplikasi menjadi kesatuan yang bersinergi tinggi.
- Replikasi : : Bahwa data base pada server utama dilakukan replikasi real time ke server back up sehingga databasenya akan selalu sama. Bila terjadi pergantian server maka downtime dapat diminimalkan.
- Data Backup : Dilakukan Backup data base dengan media tape yang dapat disimpan ke tempat lain. Mekanisme backup melalui backup harian, bulanan dan tahunan. Data Backup digunakan sebagai backup bila terjadi kerusakan atau bahkan bencana di RS.
- Data Recovery Center : Dilakukan replikasi data base seperti halnya replikasi di data center antara server utama ke server backup.
Merupakan alat gerbang utama masuknya data. Diperlukan PC yang handal dan sesuai dengan kebutuhan baik oleh sipengguna maupun oleh aplikasi / software yang akan dijalankan.
Printer ini diperuntukkan untuk melakukan pencetakan yang berkesinambungan dengan output multi-part form. Printer ini untuk mencetak laporan, kwitansi, bukti dan lain sebagainya.Printer yang dipakai adalah LX-300 plus II dan LQ-2190
Printer kartu ini digunakan untuk mencetak kartu pasien
Setiap berkas pasien akan diberikan label untuk kemudahan, keamanan, menghindari saling tertukar dan juga upaya patient safety.
Untuk membaca label setiap berkas diperlukan Barcode Scanner
Untuk menjaga keberlangsungan operasional terhadap perpindahan dari PLN ke Genset maka perlu Uninterupted Power Supply.
Semua data yang ada di server harus diakukan backup daily, weekly dan monthly.
Kesuksesan implementasi SIRS yang terintegrasi baik front office dan back office di rumah sakit dengan aktivitas aplikasi kegiatan di rawat inap, rawat jalan, mobilisasi dana, CRM, kepegawaian dan laporan-laporan dapat terintegrasi pada Single Enterprise Database Server. Dan Manfaat utama yang diperoleh rumah sakit adalah kemampuan compatibility dan interkoneksi dengan pihak lain seperti Laboratory Information System (LIS), Radiology Information System (RIS), Picture Archiving and Communication (PACS) dan Bridging dengan Bank maupun Lembaga penyelenggara jaminan sosial atau Kesehatan. Sobat Cendana SIMRS demikian bahasan kita kali ini semoga bermanfaat.
Jika Anda tertarik dengan Implementasi SIMRS Cendana untuk bisnis Anda, silakan hubungi kami di info@cendana2000.co.id. Kami dapat memandu bisnis Anda untuk memperoleh laba yang lebih baik dan manajemen yang efektif dengan dukungan SIMRS Berbasis ERP. Jika Anda ada kebutuhan Aplikasi SIMRS Terintegrasi rekam medik elektronik (RME) bisa menghubungi kami di sini. Terima kasih sobat.