CendanaSIMRS. Dalam penerimaan pasien (orang yang membutuhkan pengobatan) datang diantaranya ke Rumah Sakit, dimana rumah Sakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis professional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien, (AHA Azwar,1996).
Sedangkan menurut Permenkes No. 1045/MeNKES/PER/XI/2006 Rumah Sakit adalah Suatu fasilitas pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan rawat inap dan rawat jalan yang memberikan pelayanan jangka pendek dan jangka panjang yang terdiri dari observasi, diagnostik, terapeutik dan rehabilitatif untuk orang-orang yang menderita sakit, cidera, dan melahirkan sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk tenaga kesehatan dan penelitian.
Isi rekam medis menurut Permenkes No. 269 tahun 2008 pada sarana pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya memuat :
- Identitas pasien
- Tanggal dan waktu
- Hasil anamnesa mencakup sekurang-kurangnya keluhan dan riwayat penyakit
- Hasil pemeriksaaan fisik dan penunjang medik
- Diagnosa
- Rencana penatalaksanaan
- Pengobatan dan alat tindakan
- Pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien
- Untuk pasien kasus gigi dilengkapi dengan odontogram klinik dan,
- Persetujuan tindakan bile diperlukan.
Adapun kami coba menjelaskan alur pendaftaran pasien rawat jalan pasien yang datang ke Rumah Sakit, dalam penerimaan berbagai pasien kita akan menghadapi berbagai kategori dilihat dari segi pelayanan rumah sakit, yaitu :
- Pasien yang dapat menunggu
- Pasien yang segera ditolong (pasien gawat darurat)
Menurut jenis kedatangannya pasien dapat dibedakan menjadi 2 diantaranya:
- Pasien baru adalah pasien yang baru pertama kali datang ke rumah sakit untuk berobat.
- Pasien lama adalah pasien yang pernah datang sebelumnya untuk keperluan berobat.
Kedatangan pasien dapat terjadi karena :
- Dikirim oleh dokter praktek diluar rumah sakit
- Dikirim oleh rumah sakit lain, puskesmas atau jenis pelayanan kesehatan lainnya.
- Datang atas kemauan sendiri.
Prosedur penerimaan pasien rawat jalan adalah sebagai berikut :
Pasien baru diterima ditempat penerimaan pasien ( loket pendaftaran) dan akan diwawancarai oleh petugas guna mendapatkan data identitas pasien dengan mengisi kartu indek utama pasien (KIUP), sekaligus mendapatkan kartu berobat yang sudah diberi nomor yang akan digunakan sebagai kartu pengenal yang harus dibawa pada setiap kunjungan atau berobat ulang ke rumah sakit yang sama.
Pengisian Kartu Indek Utama Pasien (KIUP), bisa juga cari data pasien lama melalui aplikasi SIMRS, meliputi :
- Nama
- Tempat tanggal lahir
- Agama
- Alamat
- Jenis kelamin
- Pendidikan
- Pekerjaan
- No. Telepon
Ketika proses wawancara dan pengisian data pasien baru selesai, pasien akan diarahkan ke poliklinik yang diminta, kemudian setelah mendapat pelayanan yang cukup ada beberapa kemungkinan yang akan terjadi kepada pasien diantaranya :
- Pasien boleh pulang
- Pasien diberi surat perjanjian oleh petugas klinik untuk datang kembali pada hari dang tanggal yang ditetapkan.
- Pasien dirujuk/dikirim ke rumah sakit lain.
- Pasien harus masuk ke ruang perawatan (di rawat)
Pasien Lama
Pasien lama ke tempat penerimaan pasien (loket pendaftaran) yang telah ditentkan atau poliklinik yang dituju pasien, pasien lama tidak menulis kartu indek utama pasien (KIUP) karena sudah mempunyai kartu berobat yang sudah diberi nomor.
Setelah proses pemeriksaan pasien ke poliklinik selesai maka pengambilan data/status rawat jalan diserahkan ke bagian pengolahan data untuk dilaporkan harian/database, setelah selesai data rawat jalan diserahkan ke petugas pengarsipan untuk disimpan secara berurutan sesuai dengan nomor yang ada dikartu berobat tersebut.
Baca Juga :
- Cara Check-In Mobile JKN
- SIMRS permudah Pendaftaran Pasien Rawat Inap dan Rawat Jalan melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM)
- Pelayanan Berluatitas Transformasi Poli Rawat Jalan SIMRS
Alur pendaftaran pasien rawat jalan diatas dapat diimplementasikan dengan sebuah software sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) yang mengotomasi pendaftaran pasien rawat jalan baik pasien baru maupun pasien lama dengan mudah dan cepat. Cendana SIMRS merupakan aplikasi SIM RS yang berbasis ERP untuk membantu pengelolaan tata laksana rumah sakit yang kekinian. Ingin tahu lebih lanjut tentang Cendana SIMRS silahkan hubungi kami disini.