RME (Rekam Medis Elektronik) adalah sistem digital yang digunakan untuk membuat, menyimpan, mengelola, dan mengakses seluruh informasi kesehatan pasien secara elektronik. Di Indonesia, implementasi RME diwajibkan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022.
Apa itu RME?
Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan rekam medis pasien yang dibuat dalam bentuk digital dan berisi seluruh riwayat pelayanan kesehatan pasien, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dokter, tindakan medis, hasil laboratorium, radiologi, resep obat, hingga ringkasan pulang pasien.
Berbeda dengan rekam medis kertas, RME memungkinkan data pasien diakses secara cepat, aman, dan terintegrasi dengan berbagai sistem kesehatan lainnya seperti SATUSEHAT.
Tujuan Implementasi RME
- Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
- Mempercepat proses pelayanan pasien.
- Mengurangi penggunaan dokumen kertas.
- Mendukung keselamatan pasien (Patient Safety).
- Menjadi sumber data untuk Business Intelligence dan pengambilan keputusan.
- Mendukung integrasi nasional melalui SATUSEHAT.

Ruang Lingkup RME Rekam Medis Elektronik
Sebuah sistem RME yang lengkap umumnya meliputi:
1. Registrasi Pasien
- Pendaftaran Online
- Pendaftaran Rawat Jalan
- Rawat Inap
- IGD
- Nomor Rekam Medis Otomatis
- Fingerprint / Face Recognition (opsional)
2. Asesmen Medis
- Anamnesis
- Riwayat Penyakit
- Riwayat Alergi
- Pemeriksaan Fisik
- Diagnosa ICD-10
- Tindakan ICD-9-CM
- SOAP
3. Asesmen Keperawatan
- Pengkajian Awal
- Skala Nyeri
- Risiko Jatuh
- Braden Scale
- Early Warning Score (EWS)
- CPPT
4. CPOE (Computerized Physician Order Entry)
- Order Laboratorium
- Order Radiologi
- Order Farmasi
- Order Gizi
- Order Rehabilitasi
5. E-Resep
- Resep Elektronik
- Verifikasi Apoteker
- Dispensing
- Riwayat Obat
6. Hasil Penunjang
- Laboratorium
- Radiologi
- PACS
- EKG
- Endoskopi
7. Clinical Documentation
- CPPT
- SOAP
- Resume Medis
- Surat Kontrol
- Surat Rujukan
- Surat Sakit
- Surat Sehat
8. Persetujuan Tindakan (Informed Consent)
- Digital Signature
- QR Code
- Tanda Tangan Elektronik
9. Operasi
- Jadwal Operasi
- Laporan Operasi
- Checklist WHO
- Anastesi
10. Rawat Inap
- Visit Dokter
- Visit Perawat
- Monitoring Vital Sign
- Intake Output
- Nursing Care Plan
11. IGD
- Triage
- Emergency Assessment
- Resusitasi
- Trauma Sheet
12. MCU (Medical Check Up)
- Paket MCU
- Kesimpulan MCU
- Sertifikat MCU
RME pada SIMRS CENDANA
Dalam SIMRS CENDANA berbasis Odoo ERP Community Edition v18, modul RME dapat mencakup:
- Rekam Medis Elektronik sesuai Permenkes No. 24 Tahun 2022.
- SOAP dan CPPT elektronik.
- Asesmen dokter, perawat, gizi, serta profesi kesehatan lainnya.
- e-Resep dan CPOE.
- Integrasi Laboratorium, Radiologi, Farmasi, dan PACS.
- Bridging BPJS dan SATUSEHAT (FHIR).
- Tanda tangan elektronik dan audit trail.
- Dashboard klinis dan Business Intelligence.
- Integrasi dengan modul Billing, Casemix, Inventory, Finance, dan HRIS dalam satu platform ERP.
Dengan implementasi RME yang terintegrasi ke dalam SIMRS, rumah sakit dapat meningkatkan efisiensi operasional, mutu pelayanan, kepatuhan terhadap regulasi, dan kesiapan menuju transformasi digital layanan kesehatan.

